Showing posts with label Atikel Islam. Show all posts
Showing posts with label Atikel Islam. Show all posts

Tuesday, March 9, 2010

Opic

Sepasang Suami-Istri Teladan

Sepasang Suami-Istri Teladan
Oleh: Mochamad Bugi
Masyarakat Islam bagaikan bangunan kokoh. Keluarga bukan saja sebagai sendi terpenting dalam bangunan tersebut, tetapi uga menjadi unsur pokok bagi eksistensi umat Islam secara keseluruhan. Karena itu, agama Islam memberikan perhatian khusus masalah pembentukan keluarga.
Perhatian istimewa terhadap pembentukan keluarga tersebut tercermin dalam beberapa hal, yaitu:
Pertama, Al-Qur’an menjabarkan cukup terinci tentang pembentukan keluarga ini. Ayat-ayat tentang pembinaan keluarga termasuk paling banyak jumlahnya dibandingkan dengan ayat-ayat yang menjelaskan masalah lain. Al-Qur’an menjelaskan tentang keutamaan menikah, perintah menikah, pergaulan suami-istri, menyusui anak, dan sebagainya.
Kedua, sejak dini As-Sunah telah mengajarkan takwinul usrah yang shalihah dengan cara memilih calon mempelai yang shalihah. Rasulullah saw. bersabda, “Pilihlah tempat untuk menanam benihmu karena sesungguhnya tabiat seseorang bisa menurun ke anak.”
Rasulullah Suami Teladan
Rasulullah saw. sejak masa remaja sudah terkenal sebagai orang yang bersih dan berbudi mulia. Ketika beliau menginjak usia 25 tahun menikahi Khadijah binti Khuwailid. Sejak saat itulah beliau mengarungi kehidupan rumah tangga bahagia penuh ketentraman dan ketenangan.
Rasulullah saw. amat menghormati wanita, lebih-lebih istrinya. Beliau bersabda, “Tidaklah orang yang memuliakan wanita kecuali orang yang mulia; dan tidaklah yang menghinakannya kecuali orang yang hina.”
Menghormati istri adalah kewajiban suami. Al-Qur’an berkali-kali memerintahkan agar menghormati dan berbuat baik terhadap istri. Kita tidak mendapatkan kata-kata dalam Al-Qur’an yang mengharuskan untuk berbuat baik dalam menggauli istri, baik dalam keadaan marah atau tidak. Kecuali, ditekankan kewajiban berbuat ma’ruf dan ihsan terhadap istri dan dilarang menyakiti atau menyiksanya.
Pernah datang seorang wanita mengadu kepada Rasulullah saw. bahwa suaminya telah memukulnya. Maka beliau berdiri seraya menolak perlakukan tersebut dengan bersabda, “Salah seorang dari kamu memukuli istrinya seperti memukul seorang budang, kemudian setelah itu memeluknya kembali, apakah dia tidak merasa malu?”
Ketika Rasuluallah saw. mengizinkah memukul istri dengan pukulan yang tidak membahayakan, dan setelah diberi nasihat serta ancaman secukupnya, beliau didatangi 70 wanita dan mengadu bahwa mereka dipukuli suami. Rasulullah saw. berpidato seraya berkata, “Demi Allah, telah banyak wanita berdatangan kepada keluarga Muhammad untuk mengadukan suaminya yang sering memukulnya. Demi Allah, mereka yang suka memukul istri tidaklah aku dapatkan sebagai orang-orang yang terbaik di antara kamu sekalian.”
Rasulullah saw. merupakan contoh indah dalam kehidupan rumah tangganya. Beliau sering bercanda dan bergurau dengan istri-istrinya. Dalam satu riwayat beliau balapan lari dengan Aisyah, terkadang beliau dikalahkan dan pada hari lain beliau menang. Beliau senantiasa menegaskan pentingnya sikap lemah lembut dan penuh kasih sayang kepada istri. Kita jumpai banyak hadits yang seirama dengan hadits berikut, “Orang mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lembut pada keluarganya.” Riwayat lain, “Sebaik-baik di antara kamu adalah yang paling baik pada keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.”
Di antara yang menunjukkan keteladanan beliau dalam menghormati istri adalah menampakkan sikap lembut, penuh kasih sayang, tidak mengkritik hal-hal yang tidak berguna untuk dikritik, memaafkan kekeliruannya, dan memperbaiki kesalahannya dengan lembut dan sabar. Bila ada waktu senggang beliau ikut membantu istrinya dalam mengerjakan kwajiban rumah tanggannya.
Aisyah pernah ditanya tentang apa yang pernah dilakukan Rasulullah saw. di rumahnya, beliau menjawab, “Rasulullah mengerjakan tugas-tugas rumah tangga, dan bila datang waktu shalat, dia pergi shalat.”
Rasulullah saw. memiliki kelapangan dada dan sikap toleran terhadap istrinya. Bila istrinya salah atau marah, beliau memahami betul jiwa seorang wanita yang sering emosional dan berontak. Beliau memahami betul bahwa rumah tangga adalah tempat yang paling layak dijadikan contoh bagi seorang muslim adalah rumah tangga yang penuh cinta dan kebahagiaan. Kehidupan rumah tangga harus dipenuhi gelak tawa, kelapangan hati, dan kebahagiaan agar tidak membosankan.
Bila terpaksa harus bertindak tegas, Rasulullah saw. melakukannanya dengan disertai kelembutan dan kerelaan. Sikap keras dan tegas untuk mengobati keburukan dalam diri wanita, sedangkan kelembutan dan kasih sayang untuk mengobati kelemahan dan kelembutan dalam dirinya.
Khadijah Istri Teladan
Khadijah binti Khuwailid adalah seorang wanita bangsawan Quraisy yang kaya. Dia diberi gelar wanita suci di masa jahiliyah, juga di masa Islam. Banyak pembesar Quraisy berupaya meminangnya, tetapi ia selalu menolak. Ia pedagang yang sering menyuruh orang untuk menjualkan barang dagangannya keluar kota Mekkah.
Ketika mendengar tentang kejujuran Muhammad saw., ia menyuruh pembantunya mendatangi dan meminta Muhammad menjualkan barang dagangannya ke Syam bersama budak lelaki bersama Maisyarah. Nabi Muhammad menerima permohonan itu dan mendapatkan keuntungan besar dalam perjalanan pertama ini.
Setelah mendengar kejujuran dan kebaikan Muhammad, Khadijah tertarik dan meminta kawannya, Nafisah binti Maniyyah, untuk meminangkan Muhammad. Beliau menerima pinangan itu dan terjadilah pernikahan ketika beliau berusia 25 tahun sedangkan Khadijah berusia 40 tahun.
Khadijah sebagai Ummul Mukminin telah menyiapkan rumah tangga yang nyaman bagi Nabi Muhammad saw. Sebelum beliau diangkat menjadi Nabi dan membantunya ketika beliau sering berkhalwat di Gua Hira. Khadijah adalah wanita pertama yang beriman ketika Nabi mengajaknya masuk Islam. Khadijah adalah sebaik-baiknya wanita yang mendukung Rasulullah saw. dalam melaksanakan dakwahnya, baik dengan jiwa, harta, maupun keluarganya. Perikehidupannnya harum semerbak wangi, penuh kebajikan, dan jiwanya sarat dengan kehalusan.
Rasulullah saw. pernha menyatakan dukungan ini dengan sabdanya, “Khadijah beriman kepadaku ketika orang-orang ingkar. Dia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku. Dan dia menolongku dengan hartanya ketika orang-orang tidak memberiku apa-apa. Allah mengaruniai aku anak darinya dan mengharamkan bagku anak dari selainnya.” (Imam Ahmad dalam kitab Musnad-nya)
Khadijah amat setia dan taat kepada suaminya, bergaul dengannya, siap mengorbankan kesenangannya demi kesenangan suaminya, dan membesarkan hati suaminya di kala merasa ketakutan setelah mendapatkan tugas kenabian. Ia gunakan jiwa dan semua hartanya untuk mendukung Rasul dan kaum muslimin. Pantaslah kalau Khadijah dijadikan sebagai istri teladan pendukung risalah dakwah Islam.
Khadijah mendampingi Rasulullah saw. selama seperempat abad. Berbuat baik di saat Rasulullah gelisah. Menolong Rasulullah di waktu-waktu sulit. Membantu Rasulullah dalam menyampaikan risalah dan ikut merasakan penderitaan pahit akibat tekanan dan boikot orang-orang musyrik Quraisy. Khadijah menolong tugas suaminya sebagai Nabi dengan jiwa dan hartanya.
Rasulullah saw. senantiasa menyebut-nyebut kebaikan Khadijah selam hidupnya sehingga membuat Aisyah cemburu. Dengan ketaatan dan pengorbanan yang luar biasa itu, pantaslah jika Allah swt. menyampaikan salam lewat malaikat Jibril kepada Khadijah. Jibril datang kepada Nabi, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, ini Khadiah telah datang membawa sebuah wadah berisi kuah, makanan dan minuman, apabila datang kepadamu sampaikan salam dari Tuhannya dan beritahukan kepadanya tentang sebuah rumah di surga, terbuat dari mutiara yang tiada suara gaduh di dalamnya dan tiada kepenatan.” (Bukhari)
Itulah Khadijah, sosok seorang istri yang layak dijadikan teladan bagi wanita-wanita yang mendukung keshalehan dan tugas dakwah suaminya.
Ciri-ciri Rumah Tangga Muslim
Sendi bangunannya adalah ketakwaan kepada Allah swt. Takwa adalah sendi yang kuat bangunan keluarga. Memilih suami/istri harus sesuai dengan arahan Rasulullah saw., yaitu utamakan sisi agamanya.
Kebahagiaan rumah tangga bukanlah berdasarkan kesenangan materi saja, sebab kebahagiaan sejati muncul dari dalam jiwa yang takwa kepada Allah swt. Bila ketakwaan telah menjadi sendi utama, maka kekurangan materi menjadi ringan. Ketakwaan yang ada di dalam dada pasangan suami-istri memunculkan tsiqah (rasa saling percaya) dan akan melahirkan ketentraman serta ketentraman dalam hubungan suami-istri. Hubungan antara anggota keluarga akan terasa indah karena semua sadar akan tanggung jawab dan hak-haknya.
Rumah yang dibangun untuk keluarga seharusnya sederhana dan mengutamakan skala prioritas dengan mengurangi hal-hal yang tertier dan berlebihan.
Dalam makanan dan berpakaian, seorang muslim amat sederhana, menekankan aspek kebersihan, dan menghindari dari yang haram, sikap berlebihan (israf), dan bermewah-mewahan. Semua anggota keluarga dipacu untuk memperbanyak berinfak dan bersedekah. Hindari syubhat, jauhi yang haram, itu moto mereka.
Anggaran rumah tangga dipenuhi dari rezeki yang halal dan baik. Sebab, daging yang terbentuk dari daging haram akan dibakar oleh api neraka. Secara teknis perlu ada kesepakatan antara suami-istri dalam menentukan besaran dan alokasi anggaran rumah tangga. Yang jelas, pengeluaran tidak boleh melebihi penghasilan. Cukupi diri dengan hal-hal yang dibutuhkan, bukan memperbanyak daftar keinginan.
Perhatikan hak-hak Allah swt. Tunaikan zakat, menabung untuk pergi haji, sediakan kotak khusus untuk sedekah bagi kemaslahatan umat.
Read More
Opic

Rabiatul Adawiyah, sang Sufi Pembawa Cinta Sejati

Shalatlah kamu jika tidak kau akan masuk neraka dan neraka itu adalah api yang menyala-nyala dan siksaan yang pedih, maka taatilah perintah Allah kelak kau akan dimasukan kedalam surga yang didalamnya ada air mengalir dan kebahagiaan abadi akan menertaimu. begitulah kalimat yang kita dengar kebanyakan disektar kita. kalau ditilik dari kalimat diatas maka kita akan mendapatkan kesan bahwa orang melaksanakan perintah itu karena “takut” bukan karena cinta. jadi orang yang melaksanaknya pun karena terpaksa dan orang yang terpaksa biasanya melakukan sesuatu tidak dengan sepenuh hati dan pasti tidak sungguh-sungguh.
mengapa kita tidak mengajarkan untuk melakukan sesuatu karena cinta, seperti contohnya seorang sufi wanita yang terkenal Rabiatul Adawiyah yang terkenal kisahnya dia berlari membawa obor dan bejana berisi air lalu salah seorang sahabat bertanya “ya kekasih Allah apakah yang hendak kau lakukan, dan apakah yang ada dikedua tanganmu itu”, lalu Rabiatul Adawiyah semoga Allah meninggikan derajatnya disisiNya, “aku membawa bejana berisi Air dan Obor”, lalu sahabat tertegun dan bingung dengan apa yang dibawa sang Sufi tersebut seraya bertanya”Wahai Rabiatul Adawiyah hendak kau apakankah kedua benda tersebut” lalu sang sufi itu menjawab”ketahuilah wahai sahabatku aku membawa bejana berisi air aku ingin memadamkan neraka, supaya tidak adalagi orang yang beribadah karena takut dengan ap neraka sehingga orang beribadah karena cinta bukan karena takut, dan aku membawa api obor ini aku ingin membakar surga supaya tidak ada lagi orang yang beribadah karena ingin mendapatkan hadiah yaitu surga, aku ingin orang beribadah karena cinta bukan karena ingin mendapatkan sesuatu. begitulah keagungan cinta seorang Sufi wanita yang begitu mencintai Allah SWT azza wajalla Sang Kholik yang menjadi cinta sejatinya. dan dalam suatu kisahnya juga ketika para sahabat kasihan melihat sang Sufi hidup seorang diri lalu para sahabat bersepakat untuk memperkenalkan salah seoran Ulama yang terkenal waktu itu yang bernama Hasan Basri (maaf kalau namanya salah mohon dikoreksi karena saya pernah membaca tapi saya lupa namanya) yaitu orang yang sangat Sholeh,Alim dan tampan dan Akhlaknyapun sangat baik, dan ketika Ulama tersebut hendak meminang sang Sufi itu menjawab ya tuanku engkau adalah laki2 terbaik dinegerimu akhlakmu adalah al-Quran dan budi pekertimu adalah seperti para nabi ,wanita mana yang tidak terpikat oleh kesholehanmu,kepandaian dan ketampananmu andai saja aku tidak mempunyai kekasih pasti aku akan menerima pinanganmu tapi aku takut ada cinta yang lain dihatiku selain cintaNYa. para sahabat bingung dan saling menoleh karena mereka bingung ketika sang Sufi itu menjawab bahwa dia sudah mempunyai kekasih , padahal seperti mereka tahu semua bahwa Rabiatul Adawiyah adalah seorang ahli ibadah dan mereka tidak pernah melihat sang sufi itu mempunyai seorang kekasih karena yang dikerjakannya hanya ibadah dan ibadah. lalu salah seorang sahabat bertanya”ya Rabiah apakah benar engkau telah mempunyai kekasih, bukankah selama ini kami melihat tidak ada yang engkau lakukan kecuali ibadah dan kami tak pernah melihat atau bahkan mendengar siapa kekasih mu itu”. lalu rabiah menjawab kekasihku adal Allah yang maha perkasa,yang maha gahah, tiada sesuatupun menyerupainya, aku taku menduakanNya, aku takut hatiku terbelah selain untukNya, aku takut tidak dapat membahagiakan orang yang menjadi kekasihku bila aku menerima pinangannya. karena cintaku hanya milikNya.
Begitulah sepenggal kehidupan seoran sufi wanita yang rela melajang sampai akhir khayatnya karena cinta sejatinya kepada Rabbnya, marilah mulai saat ini kita melakukan sesuatu karena cinta bukan karena takut atau pamrih, sehingga yang kita lakukan adalah sebuah ketulusan dan keikhlasan untuk sang Kholik, mohon maaf kalau cerita tidak seperti yang sebenarnya atau salah dalam penyebutan nama tokohnya, mohon dikoreksi ,karena saya cuma mengingat sedikit buku yang saya baca dan saya sedang belajar untuk menulis, mohon masukan dan komentar dan tanggapananya untuk membangun. wassalam
Read More
Opic

Kemuliaan di Ujung Malam

Kemuliaan di Ujung Malam
Oleh: Aidil Heryana, S.Sosi
Malam kian larut berselimut gulita
T’lah sekian lama tiada kekasih kucumbu
Demi Allah, bila bukan karena mengingat-Mu
Niscaya ranjang ini t’lah bergoyang
Namun duhai rabbi,
Rasa malu telah menghalangiku…
Hari demi hari berlalu tanpa kesan apa pun, semua dirasakan kosong, semua berlalu secepat petir yang singgah hanya dalam hujan sehari. Perasaan itu seakan berteriak kencang ‘aku butuh teman’….tapi tak seorang pun mampu mendengarnya, lalu dipejamkan matanya, berpikir…’aku dalam kesendirian’.Kungkungan sunyi dan kehampaan hati itu seakan bertanya, adakah seseorang yang mau berbagi. Berbagi dalam suka dan duka, tak peduli pagi, siang dan malam. Dia membutuhkan semua itu, merindukan saat-saat indah itu. Saat ketika rindu menyapa yang membawanya jauh dengan perasaan itu, hasrat itu.
Wanita itu termenung di balik jendela kamarnya. Tatapan matanya kosong. Sementara suasana malam terasa begitu mencekam: dingin dan sepi. Suami tercinta berada di negeri jauh melaksanakan tugas khalifah di medan jihad. Wanita itu nyaris frustrasi karena pertahanan diri mulai terganggu. Wanita shalihah yang tinggal di pinggiran madinah ini lebih suka sendirian dalam kamarnya. Ia seakan hilang dari kehidupan ramai. Apalagi sewaktu udara begitu dingin menusuk tulang. Berkawankan sepi dan dingin, namun dalam suasana demikian mampukah wanita itu melahirkan muraqabatullah.
Syair itu menggambarkan pergulatan batin yang luar biasa, dilantunkan seorang perempuan di zaman Umar bin Khatab. Waktu itu, Umar sedang berkeliling kota dalam kegelapan malam. Dalam perjalanan rutin itu, sampailah beliau ke dekat rumah seorang perempuan yang sedang menahan gejolak biologisnya karena ditinggal berjihad suaminya dalam waktu yang lama. Untuk sekedar menghibur diri sendiri dalam kesepian yang begitu sangat, terlantunkanlah syair itu yang kemudian didengar oleh Umar.
Keterpisahan dengan suami tercinta dalam waktu lama, kesepian, kegelapan malam melambangkan kesuraman yang melanda jiwanya. Kesulitan untuk tidur pada waktu itu mungkin merupakan pengalaman terburuk yang pernah dijumpainya. Penderitaan yang paling menyiksa bagi seseorang yang mengalami kesepian.
Orang yang terjaga dari tidurnya di tengah-tengah kesunyian malam, sangat mudah dipengaruhi oleh alam bawah sadarnya. Bayang-bayang mimpi yang mendatangkan perasaan cemas dan gelisah meninggalkan kesan yang mencekam perasaan. Cara apa pun yang katanya dapat menghapus perasaan was-was itu pada keesokan harinya tidak banyak bermanfaat. Bahkan, sekalipun kita tidak mengalami tekanan perasaan seberat yang dialami wanita tadi, ketakutan-ketakutan (trauma) yang terkubur dalam alam bawah sadar kita menyebabkan kita mudah diserang oleh perasaan cemas dan gelisah itu.
Manusia tanpa kesadaran muraqabatullah akan selalu dahaga, karenanya mereka sangat bernafsu untuk memburu segala sesuatu yang berhubungan dengan hasrat ini. Menyalurkan hasrat rendah ini dalam rel yang berseberangan dengan perintah Allah bukanlah meredakan gairah, tapi malah semakin memacu semangat mendapatkan kemaksiatan yang lain. Faktanya, usaha manusia untuk senantiasa berpacu dalam memenuhi segala hasratnya malah menimbulkan tegangan dan dorongan baru yang harus dikejar dan dipenuhi yaitu “keinginan”.
Keinginan adalah sesuatu yang paradoks: setelah suatu keinginan terpenuhi, timbul keinginan lain untuk segera diselesaikan dan dipenuhi hajatnya. Namun, dalam kerangka kehidupan modern, keinginan haruslah menjadi sesuatu yang tak berujung dan harus selalu diposisikan sebagai pesona yang dapat menyedot hasrat.
Subhanallah, ternyata penderitaan wanita itu tidak berakhir dalam kemaksiatan. Kesetiaannya masih tegak berdiri seperti gunung memaku bumi. Padahal badai hasrat itu begitu kuat seakan tsunami yang melantakkan apa saja. Namun ‘al khauf’ yang menghunjam jiwanya memenangkan Allah atas segalanya. Hatinya dikuasai Allah, kesadaran dzikrullahnya begitu teruji.
Inilah pangkal masalah terbesar yang kita hadapi saat ini yaitu jauh dari Allah, jarang mengingat Allah, dan “dikuasainya” hati kita oleh sesuatu selain Allah. Inilah masalah yang akan mendatangkan banyak masalah lainnya. Saat jauh dari Allah, maka kita akan leluasa berbuat maksiat. Tidak ada lagi rasa malu. Tidak ada lagi rasa diawasi oleh Allah, sehingga tidak ada lagi yang mengendalikan perilaku kita. Maksiat inilah yang kemudian melahirkan ketidaktenangan, kehinaan, dan kesengsaraan hidup.
Sejak temuan kasus ini, maka Umar bersegera menemui putrinya yang tercinta, Hafshah, kemudian bertanya, “Berapa lama seorang perempuan tahan menunggu suaminya ?“ Dijawablah oleh Hafshah, “empat bulan”. Setelah kejadian tersebut, Umar memerintahkan kepada para panglima perang untuk tidak membiarkan seorangpun dari tentaranya meninggalkan keluarganya lebih dari empat bulan. Begitulah kepedulian sekaligus solusi seorang pemimpin seperti Umar di zamannya.
Kemudian apa yang tengah terjadi dengan wanita kita sekarang, dengan isteri-isteri kita, dengan anak-anak kita bahkan dengan ibu-ibu kita. Kalau keterbatasan teknologi di zaman Umar saja nyaris menggelincirkan iman seorang wanita mukminah, bagaimana dengan kita sekarang? Zaman dimana teknologi telah menyatu dengan kehidupan manusia kalaupun belum bisa dikatakan diperbudak teknologi. Hampir tak ada wilayah privacy yang tidak tersentuh produk teknologi ini, bahkan ketika kita menghadap Allah pun ringtone HP masih menyertai. Industrialisasi yang kapitalistik telah menghantarkan wanita sebagai komoditas. Semangat konsumerisme dipompakan dengan begitu hebat. Pengertian konsumsi yang absurd ini dalam kehidupan modern menjadi arena sosial yang menyedot dan menarik minat energi pelampiasan.
Ia menjelma menjadi medan kesadaran yang harus segera dipenuhi dan dipuaskan kebutuhannya. Identitas diri di hadapan lingkungan sosial yang demikian diperebutkan dan dibentuk oleh produk-produk rayuan melalui citra-citra tertentu yang ditawarkan lewat berbagai media massa: Supaya Anda kelihatan jantan dan macho Anda harus mengisap rokok tertentu. Supaya perempuan kelihatan cantik, pergunakanlah kosmetik merek tertentu. Agar Anda dikategorikan sebagai manusia yang tidak ketinggalan zaman, milikilah atribut artis yang lagi ngetop!
Logikanya adalah jika segala hawa nafsu disalurkan demi pemenuhan kenikmatan, ia dapat menjadi semacam dinamo yang pengoperasiannya bisa dilakukan menjadi tanpa batas sehingga akhirnya ia menjelma menjadi sesuatu yang tidak realistis dan membahayakan eksistensi manusia itu sendiri. Oleh karena itu, sangatlah wajar jika para ‘ulama yang shalih, misalnya, memandang manusia seperti ini sebagai manusia yang dibutakan matanya yang hanya tertarik pada kulit ketimbang terpesona untuk mencari dan menemukan isi.
“Apakah engkau tidak perhatikan orang yang telah menjadikan hawa nafsu sebagai tuhannya. Apakah engkau akan dapat menjadi pelindungnya. Atau apakah engkau mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memehami? Mereka itu hanyalah seperti binatang ternak bahkan lebih sesat lagi.” Qs. Al Furqan: 43-44)
Dapat dimengerti jika logika hawa nafsu sanggup memalingkan dan menyamarkan setiap upaya pencarian manusia terhadap nilai-nilai luhur sebab logika hawa nafsu yang mewabah akibat bekerjanya spirit kapitalisme diproduksi oleh apa yang mereka sebut sebagai “mesin hawa nafsu”–sebuah peristilahan psikoanalisis yang mereka gunakan untuk menjelaskan mekanisme produksi “ketidakcukupan” dalam diri seseorang. Keinginan untuk “memiliki” bukan disebabkan “ketidakcukupan alamiah” yang ada dalam diri kita, melainkan hanya untuk memenuhi pencarian identitas yang tidak henti-hentinya. Oleh karena itu, identitas manusia hari ini adalah identitas yang dibangun oleh proses konsumsi dan proses komoditi dari citraan dan rayuan-rayuan media massa.
Iklan-iklan di televisi misalnya, ia beroperasi lewat pengosongan tanda-tanda dari pesan dan maknanya secara utuh sehingga yang tersisa adalah penampakan semata. Sebuah wajah merayu yang penuh atribut dan make-up adalah wajah yang kosong tanpa makna sebab penampakan artifisial dan kepalsuannya menyembunyikan kebenaran diri. Apa yang ditampilkan dari kepalsuan dan kesemuan tersebut menjadi sebuah rayuan bagi para pemirsa. Hingga yang muncul dari sebuah rayuan, bukanlah sampainya pesan dan makna-makna, melainkan munculnya keterpesonaan, ketergiuran, dan gelora hawa nafsu: gelora seksual, gelora belanja, gelora berkuasa.
Sehingga tidak sedikit kita lihat, banyak wanita yang terjebak dengan anggapan bahwa keelokan fisik adalah segala-galanya. Mereka menganggap bahwa kemuliaan dan kebahagiaan akan didapat bila berwajah cantik, kulit yang putih, dan tubuh yang ramping. Maka tidak aneh kalau banyak ditemukan wanita yang mati-matian memperputih kulitnya, mengoperasi plastik bagian tubuhnya, menghambur-hamburkan berjuta-juta uang demi mengejar prestise.
Sementara bagi yang tidak mampu, mereka menjadi rendah diri dan merasa tereliminasi dari pergaulan. Padahal, kecantikan dan kemolekan tubuh tidak dapat dijadikan tolok ukur kemuliaan. Lebih jauh lagi, semua itu tidak bisa menjamin seseorang akan bahagia. Sesungguhnya kemuliaan yang diraih seorang wanita salehah adalah karena kemampuannya untuk menjaga martabatnya (‘iffah) dengan hijab serta iman dan takwa.
Ibarat sebuah bangunan, ia akan berdiri lama jika mempunyai pondasi yang kokoh. Andaikan pondasi sebuah bangunan itu tidak kokoh, maka seindah dan semegah apapun, pasti akan cepat runtuh. Begitu juga dengan iffah yang dimiliki oleh seorang wanita, dengan iman dan takwa merupakan pondasi dasar untuk meraih kemulian-kemulian lain.
Dengan iffah, seorang muslimah akan selalu menjaga akhlaknya. Salah satu ciri bahwa imannya kuat adalah kemampuannya memelihara rasa malu. Sebagaimana terukir dalam hadis Nabi Saw. : ”Malu dan iman itu saling bergandengan, jika hilang salah satunya, maka hilanglah bagian yang lain.” (HR. Hakim dan At-Thabari).
Adanya rasa malu, membuat segala tutur kata dan tindak tanduknya selalu terkontrol. Ia tidak akan melakukan sesuatu yang menyimpang dari bimbingan Al-Quran dan Sunnah. Sehingga dengan akhlak yang dimiliki, ia lebih harum daripada kesturi.
Dengan iffah, seorang muslimah akan sadar betul bagaimana cara bersikap dan bertutur kata. Tidak ada dalam sejarah, seorang wanita salehah centil, suka jingkrak-jingkrak dan menjerit-jerit saat mendapatkan kesenangan. Ia akan sangat menjaga setiap tutur katanya agar bernilai bagaikan untaian mutu manikam yang penuh makna bermutu tinggi.
Tengoklah figur-figur mulia yang mendapatkan tempat terhormat di tengah-tengah umat hingga kini. Khadijah ra. misalnya, namanya terus berkibar sampai sekarang, bahkan setiap anak wanita dianjurkan untuk meneladaninya.
Terkenalnya seorang Khadijah bukan karena kecantikan wajahnya, namun karena pengorbanannya yang demikian fenomenal dalam mendukung perjuangan dakwah Rasulullah Saw. Begitu pun Aisyah ra., salah seorang istri Nabi dan juga seorang cendikiawan muda. Darinya para sahabat mendapat banyak ilmu. Ada pula Asma binti Yazid, seorang mujahidah yang membinasakan sembilan tentara Romawi di perang Yarmuk, hanya dengan sebilah tiang kemah. Masih banyak wanita mulia yang berkarya untuk umat pada masa-masa berikutnya. Keharuman dan keabadian nama mereka disebabkan oleh kemampuan mengembangkan kualitas diri, menjaga iffah (martabat), dan memelihara diri dari kemaksiatan. Sinar kemuliaan mereka muncul dari dalam diri, bukan fisik. Sinar inilah yang lebih abadi.
Read More

Wednesday, October 28, 2009

Opic

MENYIKAPI FATWA HARAM FACEBOOK

BAGAIMANA MENYIKAPI FATWA HARAM FACEBOOK ?

Baru-baru ini media masa cetak dan elektronik di Indonesia banyak diramaikan dengan pemberitaan "pengharaman facebook". Sontak berita tersebut menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat, dari yang pro maupun yang menentangnya, bahkan sempat juga muncul opini baik dari kalangan ulama' maupun dari masyarakat yang sifatnya menyepelekan "fatwa" tersebut yang ujungnya berimbas pada kecaman terhadap si pembuat fatwa (ulama') itu sendiri. Dari mulai tuduhan tidak bisa mengikuti zaman, menghambat kemajuan Islam, kurang kerjaan dan seterusnya. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Blogger Indonesia dan pengamat internet Enda Nasution menganggap itu kurang kerjaan dan terkesan seperti fatwa lucu-lucuan ala ulama'. Begitu juga menurut Ketua Tanfidiyah PCNU Kraksaan KH As'ad Abu Hasan : Apabila sampai dikeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan Facebook, menandakan sudah terjadi degradasi pemikiran Islam. "Kalau dalilnya karena alasan penggunaan berlebihan dan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, bisa saja semua peralatan dan perlengkapan teknologi klasik ataupun modern akan dihukumi haram semua. Lantas, mau jadi apa umat Islam ini," tandasnya kepada Surya, Minggu (24/5).
Menurut hemat penulis untuk menyikapi suatu fatwa, alangkah baiknya jika dicermati terlebih dahulu siapa yang memberikan fatwa, kemudian bagaimana isi fatwanya serta latar belakang, dasar dan tujuannya, kemudian dampak positif dan negatifnya bagi kita atau masyarakat pada umumnya dengan adanya fatwa tersebut.

Pertama, yang mengeluarkan fatwa haram.
Jika kita perhatikan siapa yang mengeluarkan fatwa "haram penggunaan facebook", hanyalah sekelompok kecil, yaitu perwakilan dari sekitar 50 Ponpes di Jawa Timur yang tergabung dalam Forum Musyawaroh Pondok Pesantren Putri (FMP3). Dan pernyataan itu (pengharaman facebook) dikeluarkan saat pembahasan di forum Ba'tsul Masa-il (semacam forum diskusi) yang bertempat di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Jadi yang membuat keputusan itu hanya perwakilan dari sebagin kecil Pondok Pesantren, bukan seluruh pondok Pesantren se Jawa-Madura. Jadi keputusannya atau hasilnya belum tentu bisa mewakili suara seluruh pondok Pesantren se-Jawa dan Madura yang jumlahnya sampai ribuan.
Selain itu, pihak yang lebih berkompenten dalam hal ini (pemberi fatwa halal harom) yaitu Majelis Ulama' Indonesia (MUI) sepertinya tidak serta merta merestuinya, malahan ada kesan lebih mendukung pemanfaatan jejaring sosial tersebut. Sebagaimana kata ketua MUI, Cholil Ridwan saat dikonfirmasi oleh okezone, Senin (25/5/2009) "Kalau lebih banyak manfaat untuk orang lain seperti untuk berdakwah, menyambung tali sillaturrahmi, kenapa harus diharamkan?"
Hal senada juga disampaikan oleh pengasuh Ponpes Ahlussunnah Wal Jamaah, Habib Abdul Qodir Al Hamid, kepada Surya juga mengaku tidak sependapat dengan "fatwa haram" tersebut. Katanya: "Jika penggunaan Facebook di internet diharamkan, adalah merupakan bentuk kemunduran pemikiran para santri pondok pesantren".
Sedangkan wakil Rais Aam PBNU, KH Tolhah Hasan malah berharap agar umat Islam mampu memaknai dan mensikapi kemajuan teknologi secara bijak, tidak dengan mengeluarkan fatwa halal atau haram yang melihat persoalan ini secara hitam putih. (Ansor Online).
Dan masih banyak lagi para ulama yang menolak fatwa haram terhadap jejaring sosial tersebut. Ini membuktikan kalau "fatwa haram terhadap facebook" belum mutlak kebenarannya, masih terjadi khilafiyah (banyak perbedaan pendapat antar ulama'). Dengan demikian berarti adanya "fatwa haram terhadap facebook" yang dikeluarkan oleh "ijma' 700 ulama' se-Jawa dan Madura" tidak mengharuskan kita untuk menerimanya, dengan alasan karena juga banyak ulama' yang "menghalalkannya".

Kedua, mengenai "isi fatwanya".
Berita yang banyak beredar di media masa terkesan yang diharamkan adalah facebooknya atau teknologinya sehingga langsung banyak menuai tanggapan dan protes. Namun setelah kita telusuri ternyata yang diharamkan bukanlah facebook sebagai teknologi melainkan penggunaanya, yaitu bila digunakan secara berlebihan (sampai menimbulkan syahwat). Sebagaimana yang disampaikan oleh juru bicara bathsul masail, Nabil Haroen, ia menegaskan forum tersebut tidak pernah memutuskan haram pada jejaring sosial facebook. Sebab media tersebut hanyalah alat komunikasi yang diciptakan manusia. "Kami mengharamkan penggunaannya, jika merangsang atau menimbulkan syahwat," kata Nabil kepada Tempo, Minggu (24/5).
Jika yang diharamkan adalah penggunaannya secara berlebihan, seperti memancing syahwat, menipu, atau sampai melupakan segalanya, kami yakin banyak orang yang mendukungnya.
Dan kalau kita telusuri, kasus pengharaman Facebook bukanlah hal baru.
Pada Oktober 2005, University of New Mexico tidak membolehkan mahasiswanya mengakses Facebook karena dianggap tidak relevan dengan kegiatan akademik.
Pemerintah Ontario, pada Mei 2007, juga melakukan hal yang sama untuk para pegawainya karena Facebook dianggap tidak relevan dengan pekerjaan kantor.
Pemerintah Syria, Burma, dan Bhutan juga melarang karena Facebook dapat digunakan warga negaranya untuk mengkritik pemerintah.
Baru-baru ini, Pemerintah Iran juga melakukan dengan alasan serupa.
Jadi kalau di Indonesia kemudian muncul larangan (pengharaman) terhadap "pengguna facebook secara berlebihan" tentunya ini adalah langkah maju dari ulama' demi untuk menjaga akhlaq bangsa Indonesia. Jangan sampai dengan kemajuan teknologi membawa dampak kehancuran moral bangsa. Silakan dimanfaatkan teknologinya, nikmati kemudahannya untuk bersosialisasi, namun jangan sampai berlebih-lebihan atau mengarah ke hal yang negatif. Inilah mungkin pesan yang ingin disampaikan oleh Forum Musyawaroh Pondok Pesantren Putri (FMP3) dalam ba'tsul masa'ilnya.

Bagaimanakah sebenarnya prilaku pengikut facebook? Apakah benar facebook hanya untuk ‘penyimpangan', sehingga harus diharamkan?

Pengikut facebook dapat dikelompokkan menjadi enam.

Pertama, orang yang menggunakan facebook hanya mengisi waktu luang. Mereka biasanya jarang mengupdate status mereka, dan hanya sesekali memberikan komentar atas status teman-temannya. Mereka sebenarnya memiliki account FB hanya untuk mengobati rasa ingin tahu dan penasaran mereka.

Kedua, menggunakan facebook untuk mempromosikan sesuatu. Biasanya mereka selalu menyertakan link ke situs milik mereka atau mengundang teman-temanya untuk mengunjungi situs promosi mereka. Dengan mengikuti facebook, kelompok tersebut berharap mendapat keuntungan finansial. Termasuk dalam kelompok ini adalah pejabat, caleg, atau orang-orang yang mengampanyekan diri mereka untuk tujuan jabatan tertentu.

Ketiga, mereka yang bergabung di facebook untuk mengulang memori pertemanan mereka di masa lalu, misalnya saat masih SMA. Biasanya diikuti dengan upload foto-foto terbaru mereka.

Keempat, orang yang kesepian. Kelompok tersebut biasanya adalah orang-orang yang tidak ada kegiatan. Mereka sangat kuat memelototi home dan wall mereka dan sering mengupdate statusnya. Bahkan, status mereka kadang-kadang aneh dan tidak penting. Misalnya, memberitahukan bahwa dia sedang di suatu tempat atau lain-lain. Kelompok tersebut bisa saja menjadi kelompok ke lima. Jika membaca status mereka, kadang-kadang isinya agak berlebihan dan lucu.

Kelima, kelompok yang menggunakan facebook untuk mencari teman dalam makna negatif. Kelompok ini biasanya selalu melanjutkan dengan pertemuan sambil makan-makan. Sebenarnya tidak ada validitas emperik tentang adanya kelompok kelima tersebut.

Keenam, facebook sebagai ekspresi diri. Biasanya mereka menulis status atau note untuk mengkritik kebijakan publik pemerintah. Termasuk dalam kelompok ini juga adalah mereka yang selalu menulis puisi di note mereka, atau sekadar lelocon. Dalam posisi itu, facebook sangat menolong pengembangan kreativitas orang-orang yang bergabung di dalamnya.

Kategori di atas bukan sesuatu yang mutlak. Tetapi bisa dimodifikasi atau gabungan dari dua, tiga, atau bahkan tiga katagori. Bisa jadi, satu orang termasuk dalam tiga kategori sekaligus. Di satu sisi, dia memiliki account FB untuk kampanye, mengisi waktu, mengekspresikan diri dan pemikiran mereka. Meskipun demikian, satu tujuan selalu lebih dominan dari tujuan yang lain.

Jika melihat kategori tersebut, yang bisa menjadi perkara dalam keharaman facebook adalah kelompok kelima. Perlu ditegaskan, persoalan awal sebenarnya tidak pada situs pertemanan tersebut tetapi lebih pada penggunanya. Semua kategori tersebut dapat ketagihan facebook tanpa memedulikan hal lain yang lebih penting. Mahasiswa yang semestinya membuat paper, tanpa kendali diri dapat lebih mementingkan facebook daripada menyelesaikan tugas kuliah. Para santri yang seharusnya dimalam hari waktunya dipakai untuk memperbanyak tafakkut dan dzikir, kadang malah dipakai untuk memelototi facebooknya sampai pagi, hanya demi untuk memampang foto-foto lucunya.

Ketiga, dampaknya kepada kita.
Dengan munculnya fatwa tersebut, sebenarnya tidak begitu berpengaruh pada kita, karena teknologi saat ini seakan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi orang yang mengikuti perkembangan zaman. Namun setidak-tidaknya dengan munculnya "fatwa haram bila menggunakannya secara berlebihan atau mengarah ke hal negatif" bisa menjadi pengingat bila kita akan melanggarnya. Dan positifnya lagi, gara-gara fenomena tersebut banyak orang yang asalnya tidak mengerti facebook kini mulai mencari tahu apa itu facebook, juga ingin mencobanya untuk tujuan-tujuan tertentu. Diakui maupun tidak, meskipun situs ini sudah muncul sejak 4 februari 2004 yang didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang lulusan Harvard dan mantan murid Ardsley High School dan sudah banyak sekali anggotanya, bahkan kabarnya hingga tahun 2007 saja anggota aktifnya sudah mencapai 34 juta orang diseluruh dunia dan dalam hal mengakses facebook Indonesia menduduki urutan yang ke lima setelah United States 29%, United Kingdom 6,8%. Italy 6%, France 5,6%, namun masih banyak dari kita yang masih belum mengenal facebook. Maka perlulah disini kami sampaikan juga sekilas tentang "facebook".

FaceBook.com adalah sebuah situs atau website bertipe social networking (jejaring sosial), dimana di dalamnya menyediakan fasilitas bagi para anggotanya untuk mengisikan data-data pribadinya, meliputi biodata, riwayat sekolah, pekerjaan, dan lain-lain. Keuntungan lain yang ditawarkan oleh pengembang situs FaceBook.com salah satu di antaranya adalah pengguna dapat mencari teman (anggota lain) yang memiliki kriteria sama, misal satu sekolah, satu kota, satu penggemar, dan lain-lain.
Situs lain yang mempunyai fungsi hampir sama dengan FB adalah Friendster.com, MySpace.com, dan lain-lain.
Saat ini kabarnya banyak perusahaan yang juga memanfaatkan Facebook untuk alat bantu pemasaran.
Di Amerika, Presiden Barack Obama nampaknya juga harus mengucapkan terima kasih kepada Facebook yang telah membantunya dalam menggaet pemilih muda. Di beberapa kampus, bahkan Facebook digunakan sebagai alat bantu pembelajaran. Dan masih banyak lagi contoh positif penggunaan Facebook.

Walau begitu, kabarnya menurut penelitian ahli psikologi Inggris, Dr. Aric Sigman, kecanduan Facebook bisa memicu penyakit berbahaya seperti kanker karena situs itu menurunkan level kontak fisik seseorang. Menurut Dr. Aric yang mempublikasikan artikelnya di jurnal Biologist, situs semacam Facebook dan Myspace memang dibuat untuk memperkaya kehidupan sosial. Namun kenyataannya malah membuat orang terpisah satu sama lain karena keasyikan berinteraksi secara virtual.

Menurutnya, fenomena tersebut dapat menimbulkan efek biologis. Kurangnya pertemuan face to face dikatakanya mengubah kerja gen, mengganggu respons kekebalan, level hormon, fungsi arteri dan mempengaruhi keadaan mental. Ujung-ujung nya, keadaan tersebut diklaim bisa menyebabkan berbagi gangguan kesehatan serius seperti kanker, stroke sampai demensia.

Dr. Aric memaparkan bahwa situs jejaring berperan penting membuat orang semakin terisolasi. Buktinya, waktu yang dihabiskan orang untuk berinteraksi langsung turun secara drastis semenjak adopsi media elektronik melonjak. Ia mengklaim, interaksi di dunia nyata dengan orang lain memberi manfaat bagi tubuh, yang tidak diperoleh dari relasi virtual. Dijelaskannya, level hormon ataupun gen yang behubungan dengan sistem kekebalan tubuh berubah-ubah menurut jumlah waktu yang dihabiskan orang untuk berinteraksi fisik.(BBC) Demikian sekilas mengenai facebook, kegunaan, kelebihan dan kekurangannya, selanjutnya terserah kita, mau mencoba memanfaatkannya mungkin sebagai media dakwah atau melewatkannya begitu saja?


esensi dari pemberitaan itu memang harus dimaknai dengan cermat, bahwa yg haram barangkali bukan wadahnya sperti facebook, tapi ya penggunannya yang menggunaka FB tersebut untuk kegiatan maksiat. Facebook sama saja seperti internet, stasiun tv, semua keberadaannya tidak haram, yang menjadi dilarang bahkan diharamkan, jika FB, internet, atau televisi yg isinya berisi kemaksiatan.

Bagi kita yg menjaga martabat, lebih baik memanfaatkan FB, atau media lain secara sehat dan bermanfaat...

Read More

Saturday, October 10, 2009

Opic

Masalah Quraish Shihab: Katup Jantung Babi, Jilbab, Syi’ah, dan Tafsir Al-Mishbah

Katup Jantung Babi, Jilbab, Syi’ah, dan Tafsir Al-Mishbah (1)


Quraish Shihab mantan menteri agama 70 hari zaman Presiden Soeharto ternyata selama ini menyebarkan pendapat bolehnya menggunakan katup jantung babi sebagai pengganti katup jantung manusia. Alasannya, karena tidak digunakan untuk dimakan Penyebaran pendapatnya itu ditulis dalam bukunya, apa yang dinamai Tafsir Al-Mishbah, volume tiga, halaman 16, dalam menafsiri Surat Al-Maaidah ayat 3.

Di samping itu, selama ini Quraish Shihab dikenal dengan pendapatnya yang tidak mewajibkan jilbab bagi wanita Muslimah, sehingga anak perempuannya, Najwa Shihab yang dikenal pernah sebagai salah seorang pembawa acara televise swasta di Jakarta, pernah dijadikan cover satu majalah dari kelompok yang dekat dengan liberal dengan tulisan mencolok: terhormat tanpa memakai jilbab.

Masalah katup jantung babi, insya Allah akan kita bicarakan dalam membahas Tafsir Al-Mishbah. Sebelum sampai ke sana, mari kita cermati, bagaimana kiprah Qurasih Shihab dalam hal tidak menerapkan pemakaian jilbab dalam keluarganya, dapat disimak dari tulisan tentang sosok puteri Quraish Shihab yakni Najwa Shihab berikut ini.


Pilih Tak Berjilbab

By redaksiMinggu, 18-Januari-2009, 05:41:12

WANITA kelahiran 16 september 1977 ini hidup dalam keluarga religius. Najwa yang akrab dipanggil Nana bahkan selalu menempuh studi di jalur agama. Ketika tinggal di Makasar, dia bersekolah di TK Al-Quran. Bahkan, dia pun melanjutkan ke Sekolah Dasar di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hidayah (1984-1990), lalu SMP Al-Ikhlas, Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada 1990-1993.

Pendidikan keagamaan itu juga diterapkan oleh keluarga besar Quraish Shihab, sang ayah. Nana dengan lima orang saudaranya sejak magrib harus ada di rumah. ’’Jadi berjamaah magrib, ngaji Al-Quran, lalu baca ratib Haddad bersama itu sudah menjadi ritual keluarga sampai saya SMU.”

Setelah kuliah, karena banyak kegiatan, Nana baru boleh keluar setelah magrib. Itu karena keluarganya memang sangat memprihatikan faktor pendidikan. ’’Pendekatan pendidikan di keluarga tidak pernah dengan cara-cara yang otoriter. Saya rasa itu sangat mempengaruhi, bagaimana pola didik orang tua ke anak akan mempengaruhi perilaku,” ujar mantan reporter Metro TV tersebut.

Kendati dididik dalam keluarga religius, namun soal mengenakan jilbab tak dituntut menjadi keharusan. Menurut ibu satu putra itu, kalau orang pakai jilbab itu bagus dan sangat terhormat. Tapi, kalau tak berjilbab juga tidak apa-apa. Karena memang, kata Nana, ayahnya mendidik bahwa yang lebih penting bagi wanita adalah menjadi terhormat dan menjaga kehormatan baik dalam berperilaku dan berpakaian.’’Tapi tidak pernah ada keharusan untuk berjilbab dalam keluarga saya, saya juga yakin banyak cara untuk terhormat selain dengan jilbab.” ucapnya.

Dengan cara berpakaian seperti itu, kata Nana, tak pernah ada yang komplain. Walaupun kadang Nana sering mengaku risih karena ada sejumlah orang yang mempertautkan penampilannya dengan sang ayah yang selain ahli tafsir Al Quran juga pernah menjabat sebagai Menteri Agama di era Presiden Soeharto. ’’Karena mungkin melihat ayah, memang banyak yang komplain. Kalau sudah begitu paling pas ya bercanda. Dan saya selalu bilang: ya insyaallah mudah-mudahan suatu saat. Yang pasti hatinya berjilbab kok.” Pungkas dia.

Quraish Shihab, pakar tafsir itu, bagi Nana, adalah sosok bapak yang terbuka. Jadi beliau, kata Nana, membebaskan pilihan kepada anak-anaknya untuk sekolah ke mana saja. Tidak hanya persoalan pendidikan, kebebasan juga diberikan oleh sang bapak untuk menentukan pasangan hidupnya. “Bahkan saat saya memutuskan untuk nikah muda, 20 tahun, ayah memberi kepercayaan. Bagi beliau yang penting kuliah selesai.”

Menjelang pernikahan, kata Nana, keluarga sempat ragu, tapi karena pengalaman kakak yang nikah saat usia 19 tahun akhirnya diizinkan. Tapi sebelum itu mereka sekeluarga umroh dulu. “Di sana ayah bertanya, ‘udah mantep?’ saya jawab, ‘udah’. Ya sudah diizinkan,” tutur Nana. (zul) (Radar Banten).

http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewcat&cid=7http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewcat&cid=7Rubrik / Utama

Untuk mengetahui lebih jelas pendapat Quraish Shihab tentang jilbab, mari kita simak ulang tulisan di nahimunkar.com tentang itu dan bantahan terhadap Quraish yang mengangagp jilbab itu khilafiyah, sebagai berikut:


Masalah Jilbab


Selain berpaham Syi’ah militan, Quraish Shihab juga berbanjar bersama-sama dengan sejumlah orang yang menempatkan berjilbab (menutup aurat) pada posisi khilafiah, sebagaimana ditulisnya dalam sebuah buku berjudul Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah: Pandangan Ulama Masa Lalu dan Cendekiawan Kontemporer di tahun 2006.

Menurut Quraish, ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang pakaian wanita mengandung aneka interpretasi. Selain itu, ketetapan hukum tentang batas yang ditoleransi dari aurat atau badan wanita bersifat zhanniy yakni dugaan semata. Quraish juga bersikap, bahwa adanya perbedaan pendapat para pakar hukum tentang batasan aurat adalah perbedaan antara pendapat-pendapat manusia yang mereka kemukakan dalam konteks situasi zaman serta kondisi masa dan masyarakat mereka, serta pertim-bangan-pertimbangan nalar mereka, dan bukannya hukum Allah yang jelas, pasti dan tegas.

Sikap seperti itu jelas menepis Al-Qur’an. Sebab, Allah sudah secara tegas berfirman melalui surat Al-Ahzaab ayat 59:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا(59)

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. (QS Al-Ahzab/ 33: 59).

Sedangkan berkenaan dengan batasan aurat, sudah secara tegas difirmankan melalui surat QS An Nuur ayat 31:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ(31)

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur/ 24: 31).

Sebab turunnya ayat ini, dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Asma’ binti Murtsid pemilik kebun kurma, sering dikunjungi wanita-wanita yang bermain-main di kebunnya tanpa berkain panjang sehingga kelihatan gelang-gelang kakinya, demikian juga dada dan sanggul-sanggul mereka. Berkatalah Asma’: langkah buruknya (pemandangan) ini. Turunlah ayat ini (S.24:31) sampai عَوْرَاتِ النِّسَاءِ auratinnisa (aurat wanita) berkenaan dengan peristiwa tersebut yang memerintahkan kepada Kaum Mu’minat untuk menutup aurat mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Muqatil yang bersumber dari Jabir bin Abdillah.)

Sebab turunnya ayat (penggalan selanjutnya QS 24: 31) ini, dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa seorang wanita membuat dua kantong perak yang diisi untaian batu-batu mutu manikam sebagai perhiasan kakinya. Apabila ia lewat di hadapan sekelompok orang-orang, ia memukul-mukulkan kakinya ke tanah sehingga dua gelang kakinya bersuara beradu . Maka turunlah kelanjutan ayat ini ( S. 24 : 31, dari وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ “wala yadlribna bi arjulihinna” sampai akhir ayat) yang melarang wanita menggerak-gerakan anggota tubuhnya untuk mendapatkan perhatian laki-laki. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Hadhrami). (KHQ Shaleh dkk, Asbabun Nuzul, CV Diponegoro, Bandung, cetakan 7, tt, hlm 356).


Fatwa-fatwa tentang jilbab.

Mari kita bandingkan pendapat Quraish Shihab tersebut di atas dengan fatwa-fatwa berikut ini.

1. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh berfatwa: Bahwa wanita itu adalah aurat, diperintahkan untuk berhijab dan menutup. Dan dilarang tabarruj (membuka aurat yang diperintahkan untuk ditutupi, atau berhias dan bertingkah laku untuk dilihat lelaki) dan dilarang memperlihatkan perhiasannya, kecantikannya, dan bagian-bagian tubuh yang menimbulkan fitnah. Allah Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 59, QS An-Nur: 31, dan QS Al-Ahzab: 33.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu (QS Al-Ahzab/ 33: 33). (Fatawa dan surat-surat Muhammad bin Ibrahim Alu Al-Syaikh juz 2/ halaman 124).

2. Fatwa dari Qitho’il Ifta’ di Kuwait: Wajib atas perempuan muslimah sejak umur baligh untuk menutup seluruh badannya selain wajah dan dua tapak tangannya. Hal itu apabila ia keluar dari rumahnya atau adanya laki-laki bukan mahramnya, maka tidak boleh bagi perempuan muslimah menampakkan kepada lelaki ajnabi (bukan mahramnya) sebagian tubuhnya seperti: rambutnya, atau lehernya, atau hastanya (lengan/ dzira’) atau betisnya yang oleh sebagian wanita muslimah biasa terbuka pada masa kini menirukan orang bukan Islam. Apabila wanita muslimah menampakkan sebagian dari tubuhnya itu maka sungguh dia telah berbuat haram yang telah pasti haramnya.

Dalil atas wajibnya wanita menutup seluruh badannya selain wajah dan dua tapak tangan adalah nash-nash yang banyak dari Al-Qur’anul karim dan sunnah Nabi yang shahih. Di antaranya firman Allah Ta’ala dalam QS An-Nur: 31. Maksud dari firman-Nya إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا (kecuali yang (biasa) nampak daripadanya) adalah wajah dan dua tapak tangan. Sebagaimana hal itu telah ditunjukkan oleh As-Sunnah dan atsar dari sahabat. Maksud dari firman-Nya { وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ } (Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya), adalah hendaknya wanita melabuhkan kerudung yakni tutup kepalanya dimana agar menutup jaibuts tsaub yaitu bukaan leher. Oleh karena itu Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا(59)

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. (QS Al-Ahzab/ 33: 59).

Dan dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لا يَصْلُحُ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى كَفِّهِ وَوَجْهِهِ (أخرجه أبو داود (4/62 ، رقم 4104) ، والبيهقى فى السنن الكبرى (7/86 ، رقم 13274) . وأخرجه أيضًا : فى شعب الإيمان (6/165 ، رقم 7796) ). - ( ضعيف ) وصححه الشيخ الألباني في صحيح سنن أبي داود وقال في الترغيب والترهيب : ( حسن لغيره برقم 2045)

Wahai Asma’: Sesungguhnya wanita apabila telah sampai haidh maka tidak pantas untuk dilihat daripadanya kecuali ini dan ini, dan beliau menunjuk ke telapak tangan beliau dan wajah beliau. (HR Abu Dawud, dan Al-Baihaqi, dhaif, tetapi dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud, dan dihasankan lighoirihi dalam At-Targhib wat Tarhib).

Atas dasar yang demikian itulah maka telah terjadi ijma’ ulama ummat sejak zaman Nabi, maka siapa yang menganggap bolehnya wanita muslimah di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) membuka rambutnya atau lehernya atau semacamnya dari apa-apa yang diperintahkan untuk ditutupnya, maka sungguh telah menyelisihi Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’, dan telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Fatawa Qitha’il Ifta’ bil-Kuwait juz 6 halaman 223-224).

Kembali ke sikap dan pemahaman yang dihembuskan Quraish Shihab:


Anak perempuan Quraish Shihab, Najwa Syihab (penyiar televisi swasta?), dalam salah satu edisi majalah buatan kelompok yang dekat dengan liberal, menjadi gambar sampul, dengan tulisan mencolok, terhormat tanpa memakai jilbab. Dia menganggap, jilbab tidak wajib, dan dia mengaku bahwa itu mengikuti fatwa bapaknya.

Begitulah watak Quraish Shihab, terhadap urusan yang sudah jelas landasannya saja ia masih berani membantah. (haji/tede). (nahimunkar.com, Quraish Shihab, Syi’ah, dan Jilbab, September 13, 2008 3:43 am admin Artikel ).

Komentar-komentar terhadap pendapat ataupun sikap Quraish Shihab pun beredar. Di antaranya sebagai berikut:


Diskusi online infoPalestina.com

UIN

muwahhid Posted on 6/3/2005 3:42:33 PM

Assalamu’alaikum wr wb.

Seperti kita ketahui ,bahwa UIN SYARIF HIDAYATULLOH ,JIL DAN YAHUDI memiliki kaitan satu sama lain.Setidaknya fakta dan data mereka telah tercium oleh beberapa intelek muslim yang mempunyai tanggung jawab dalam membersihkan akidah umat.Seperti kata Bang Ridwan Saidi,penulis buku DATA DAN FAKTA YAHUDI DI INDONESIA ,beliau berkata dalam suatu majelis,bahwa Al-Misbach,buku karangan Quraish Shihab itu artinya adalah lampu sinagog.Sebenarnya kengawuran orang ini(quraish) sangat banyak dan akidahnya yang tidak jelas,contoh dalam karangan bukunya Dia ada di mana-mana_.ini seperti ucapan orang-orang jahmiyyah yang mentakwilkan Al Quran seenak udelnya serta mengingkari Alloh berada di langit. Padahal Alloh berfirman bahwa Dia beristiwaa di Arsi Nya dalam tujuh tempat di dalam kitabNya:

@Dalam surat Al A’rof

@surat Yunus

@Surat Arro’du

@Surat Al Furqon

@Surat Assajdah

@Surat Thohaa

@Surat Al Hadid

Dan Ibnu Taimiyyah juga sering mendebat para jahmiyyin dan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang bodoh.

Itu pada masa ibnu Taimiyyah,apalagi sekarang kebodohan itu merata pada sebagian intelek yang intisab pada Islam,padahal Islam berlepas diri dari mereka disebabkan penafsiran Al Qur’an dan Assunnah sesuai hawa nafsunya bahkan di banyak tempat(radio,tv)mereka mengatakan ngga usahlah sholat tanpa adzan_’celana diatas mata kaki,atau memelihara jenggot itu kuno dan ketinggalan zaman_, ada juga yang mengatakan’Islam mengajarkan demokrasi dan kebebasan pendapat_,Islam adalah agama damai dan menolak kekerasan(maksudnya jihad),minuman keras itu hanya utk mengusir hawa dingin jadi tidak haram,ada yang menganjurkan dialog lintas agama(penyamaan agama).

Naudzubillah,sebegitu parahkah keadaan mereka,bahkan kabar terakhir yang

dikatakan bang ridwan saidi. Ketua MUI ,Umar syihab mengusir seorang ustadz

yg datang dari Arab yang menelanjangi gerakan Yahudi di Indonesia,dan kabarnya sang ustadz sudah dideportasi.

Ya Alloh inikah ketua MUI ?

Bahkan lanjut bang ridwan, Quraish syihab menurut salah seorang temannya yang dulu juga sama kuliah di al azhar mengatkan bahwa Quraish Shihab adalah seorang SYI’I (penganut syiah) Anaknya Najwa Syihab, dalam salah satu edisi majalah buatan kaum sesat, mengatakan terhormat tanpa memakai jilbab!!! dan menganggap jilbab tidak wajib.!!! (infoPalestina.com)

Apa yang disebut perkataan teman Quraish Shihab itu adalah Osman Ali Babseil yang menulis pernyataan pada Maret 1998, menjelang diangkatnya Quraish Shihab sebagai menteri agama oleh Presiden Soeharto. Beritanya sebagai berikut, sekalian disambung dengan pendapat Quraish Shihab tentang tidak wajibnya jilbab dan sanggahan dari nahimunkar.com yang diambil dari fatwa para ulama:


Benarkah Quraish Shihab penganut paham Syi’ah?

LPPI pernah mendapatkan surat pernyataan dari Osman Ali Babseil (PO Box 3458 Jedah, Saudi Arabia, dengan nomor telepon 009...). Usianya kini sekitar 74 tahun, lulusan Cairo University tahun 1963.

Dengan sungguh-sungguh seraya berlepas diri dari segala dendam, iri hati, ia menyatakan:

1. Sebagai teman dekat sewaktu mahasiswa di Mesir pada tahun 1958-1963, saya mengenal benar siapa saudara Dr. Quraish Shihab itu dan bagaimana perilakunya dalam membela aqidah Syi’ah.
2. Dalam beberapa kali dialog dengan jelas dia menunjukkan sikap dan ucapan yang sangat membela Syi’ah dan merupakan prinsip baginya.
3. Dilihat dari dimensi waktu memang sudah cukup lama, namun prinsip aqidah terutama bagi seorang intelektual, tidak akan mudah hilang/dihilangkan atau berubah, terutama karena keyakinannya diperoleh berdasarkan ilmu dan pengetahuan, bukan ikut-ikutan.
4. Saya bersedia mengangkat sumpah dalam kaitan ini dan pernyataan ini saya buat secara sadar bebas dari tekanan oleh siapapun.

Pernyataan itu dibuat Osman Ali Babseil sepuluh tahun lalu (Maret 1998), namun hingga kini masih relevan, karena Quraish Shihab pun hingga kini terbukti masih menyebarluaskan doktrin Syi’ah.

Ke-Syi’ah-an Quraish Shihab juga terlihat ketika ia meluncurkan Ensiklopedi Al-Qur’an: Kajian Kosa Kata dan Tafsirnya, yang diterbitkan oleh Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal bekerjasama dengan Yayasan Bimantara (2007). Salah satu indikasinya, dalam Ensiklopedi itu terlalu gandrung menggunakan tafsir Syi’ah Al Mizan karangan Tabataba’i sebagai referensi dalam penulisan entri. Bahkan dapat dikatakan, rujukan utama Ensiklopedi ini adalah tafsir Syi’ah yang memberikan penafsiran terhadap Al-Qur’an sesuai dengan pemahaman aliran Syi’ah yang memusuhi sahabat-sahabat Nabi Muhammad shallallohu ‘alaihi wa sallam.

Contoh lain ketika ia menerbitkan buku berjudul Sunnah-Syi’ah Bergandengan Tangan! Mungkinkah? Pada buku itu antara lain dikatakan, bahwa di antara Sunnah-Syi’ah terdapat kesamaan dalam prinsip-prinsip ajaran, sedang dalam rinciannya terdapat perbedaan. Namun persamaannya jauh lebih banyak. Ini bisa dilihat dari masalah keimanan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan hari kemudian, ketaatan kepada Rasul dan mengikuti apa yang dinilai sah bersumber dari beliau, serta melaksanakan Rukun Islam yang lima.

Benarkah demikian?

Dalam buku Syi’ah sendiri dinyatakan: Abi Abdullah berpesan; sesungguhnya dunia dan akhirat adalah kepunyaan Imam, diberikannya kepada yang dikehendakinya dan ditolaknya bagi yang tak diingininya. Ini kekuasaan yang diberikan oleh Allah kepada Imam. Sebagaimana ditulis oleh Muhammad bin Ya’kub al-Kulaini dalam kitab Ushul Kafi, khususnya pada bab yang berjudul Bumi Seluruhnya Adalah Milik Imam.

Salah satu ulama Syi’ah lainnya, Jakfar as-Shadiq diklaim mengatakan:

“Yang punya bumi adalah Imam, maka apabila Imam keluar kepadamu cukuplah akan menjadi cahaya (nur). Manusia tidak akan memerlukan matahari dan bulan.” (lihat Tarjumah Maqbul Ahmad, hal. 339). Tarjumah Maqbul Ahmad. (bahasa Urdu) hal. 339. Diterjemahkan secara harfiyah

Padahal, Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan dalam Al-Qur’an, surat al-Araf:
إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya bumi adalah kepunyaan Allah, diwariskan kepada orang yang dikehendaki-Nya”. (QS Al-A’raf: 128)

Menurut Quraish pula, secara bahasa Suni atau Sunah berarti perilaku atau tindakan Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan Syi’ah berarti mengikuti, maksudnya adalah menjadi pengikut Nabi Muhammad shallallohu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, semua Sunah adalah Syi’ah, dan semua Syi’ah adalah Sunah. Karena mereka yang mengikuti perilaku Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam adalah pengikutnya Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam dan begitu juga sebaliknya.

Padahal, makna Syi’ah adalah pengikut (‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu). Quraish jelas telah memanipulasi makna Syi’ah. Kalau Sunnah dan Syi’ah tidak ada perbedaan, tentu tak perlu repot-repot mengidentifikasikan dirinya dengan nama yang berbeda. (lihat tulisan nahimunkar.com berjudul Ahmadiyah, Syi’ah dan Liberal, April 7, 2008 2:30 am).

Apakah Quraish Shihab cukup menyuntikkan faham Syi’ah lewat pendapatnya saja atau dia juga aktif di lembaga yang ditengarai menyebarkan Syi’ah? Berikut ini beritanya:


Aktif di Lembaga Iran

Kembali tentang Syi’ah di Indonesia, lebih dari itu, Iran memiliki lembaga pusat kebudayaan Republik Iran, ICC (Islamic Cultural Center), berdiri sejak 2003 di bilangan Pejaten, Jakarta Selatan. Dari ICC itulah didirikannya Iranian Corner di 12 tempat tersebut, bahkan ada orang-orang yang aktif mengajar di ICC itu. Menurut Majalah Hidayatullah yang mewawancarai pihak ICC, di antara orang-orang yang mengajar di ICC itu adalah kakak beradik: Umar Shihab (salah seorang Ketua MUI –Majelis Ulama Indonesia Pusat–?) dan Prof Quraish Shihab (mantan rector IAIN Jakarta dan Menteri Agama zaman Soeharto selama 70 hari, pengarang tafsir Al-Mishbah), Dr Jalaluddin Rakhmat, Haidar Bagir, dan O. Hashem penulis produktif yang meninggal akhir Januari 2009. Begitu juga sejumlah keturunan alawiyin atau habaib, seperti Agus Abu Bakar al-Habsyi dan Hasan Daliel al-Idrus.

Di samping itu banyak tokoh Islam Indonesia yang diundang untuk berkunjung ke Iran, kemudian ngomongnya sudah pelo, ada yang menganggap perbedaan Syi’ah dengan Sunni bukan perbedaan principal dan sebagainya. Tanpa malu-malu mereka telah menjilat Iran, padahal negeri itu adalah pembantai Ulama-ulama Sunni, bahkan penghancur masjid-masjid dan kitab-kitab rujukan Sunni.

Syi’ah di Iran yang memusnahkan Ahlis Sunnah itu di Indonesia berpenampilan seakan lemah lembut. Hingga banyak kaum ibu yang tertarik ikut ke pengajian-pengajian mereka. Bahkan Syi’ah merekrut para pemuda untuk diberi bea siswa untuk dibelajarkan ke Iran. Kini ada 300-an mahasiswa Indonesia yang dibelajarkan di Iran, disamping sudah ada 200-an yang pulang ke Indonesia dengan mengadakan pengajian ataupun mendirikan yayasan dan sebagainya. Di antaranya seperti ditulis Majalah Hidayatullah:

Sekembalinya ke tanah air, para lulusan Iran ini aktif menyebarkan faham Syi’ah dengan membuka majelis taklim, yayasan, sekolah, hingga pesantren. Di antaranya Ahmad Baraqbah yang mendirikan Pesantren al-Hadi di Pekalongan (sudah hangus dibakar massa), ada juga Husein al-Kaff yang mendirikan Yayasan Al-Jawwad di Bandung, dan masih puluhan yayasan Syi’ah lainnya yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

Menurut pusat data lembaga penelitian Syi’ah di Yogyakarta, Rausyan Fikr, seperti disampaikan dalam makalah yang ditulis oleh Pengurus wilayah Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Yogyakarta, AM Safwan, pada tahun 2001, terdapat 36 yayasan Syi’ah di Indonesia dengan 43 kelompok pengajian. Sebanyak 21 yayasan/ kelompok pengajian di tingkat provinsi, dan 33 yayasan/ kelompok pengajian di tingkat kabupaten. Kota.
Tidak hanya melalui pengajian, upaya penyebaran paham Syi’ah juga gencar dilakukan melalui penerbitan buku. Menurut hasil hitungan Rausyan Fikr, hingga Februari 2001 saja, tidak kurang 373 judul buku mengenai Syi’ah telah diterbitkan oleh 59 penerbit yang ada di Indonesia.
Sumber: (Majalah Hidayatullah, Rabi’ul Tsani 1430H/ April 2009, halaman 29)
posting by: http://www.nahimunkar.com
Read More