Wednesday, October 28, 2009

Opic

MENYIKAPI FATWA HARAM FACEBOOK

BAGAIMANA MENYIKAPI FATWA HARAM FACEBOOK ?

Baru-baru ini media masa cetak dan elektronik di Indonesia banyak diramaikan dengan pemberitaan "pengharaman facebook". Sontak berita tersebut menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat, dari yang pro maupun yang menentangnya, bahkan sempat juga muncul opini baik dari kalangan ulama' maupun dari masyarakat yang sifatnya menyepelekan "fatwa" tersebut yang ujungnya berimbas pada kecaman terhadap si pembuat fatwa (ulama') itu sendiri. Dari mulai tuduhan tidak bisa mengikuti zaman, menghambat kemajuan Islam, kurang kerjaan dan seterusnya. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Blogger Indonesia dan pengamat internet Enda Nasution menganggap itu kurang kerjaan dan terkesan seperti fatwa lucu-lucuan ala ulama'. Begitu juga menurut Ketua Tanfidiyah PCNU Kraksaan KH As'ad Abu Hasan : Apabila sampai dikeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan Facebook, menandakan sudah terjadi degradasi pemikiran Islam. "Kalau dalilnya karena alasan penggunaan berlebihan dan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, bisa saja semua peralatan dan perlengkapan teknologi klasik ataupun modern akan dihukumi haram semua. Lantas, mau jadi apa umat Islam ini," tandasnya kepada Surya, Minggu (24/5).
Menurut hemat penulis untuk menyikapi suatu fatwa, alangkah baiknya jika dicermati terlebih dahulu siapa yang memberikan fatwa, kemudian bagaimana isi fatwanya serta latar belakang, dasar dan tujuannya, kemudian dampak positif dan negatifnya bagi kita atau masyarakat pada umumnya dengan adanya fatwa tersebut.

Pertama, yang mengeluarkan fatwa haram.
Jika kita perhatikan siapa yang mengeluarkan fatwa "haram penggunaan facebook", hanyalah sekelompok kecil, yaitu perwakilan dari sekitar 50 Ponpes di Jawa Timur yang tergabung dalam Forum Musyawaroh Pondok Pesantren Putri (FMP3). Dan pernyataan itu (pengharaman facebook) dikeluarkan saat pembahasan di forum Ba'tsul Masa-il (semacam forum diskusi) yang bertempat di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Jadi yang membuat keputusan itu hanya perwakilan dari sebagin kecil Pondok Pesantren, bukan seluruh pondok Pesantren se Jawa-Madura. Jadi keputusannya atau hasilnya belum tentu bisa mewakili suara seluruh pondok Pesantren se-Jawa dan Madura yang jumlahnya sampai ribuan.
Selain itu, pihak yang lebih berkompenten dalam hal ini (pemberi fatwa halal harom) yaitu Majelis Ulama' Indonesia (MUI) sepertinya tidak serta merta merestuinya, malahan ada kesan lebih mendukung pemanfaatan jejaring sosial tersebut. Sebagaimana kata ketua MUI, Cholil Ridwan saat dikonfirmasi oleh okezone, Senin (25/5/2009) "Kalau lebih banyak manfaat untuk orang lain seperti untuk berdakwah, menyambung tali sillaturrahmi, kenapa harus diharamkan?"
Hal senada juga disampaikan oleh pengasuh Ponpes Ahlussunnah Wal Jamaah, Habib Abdul Qodir Al Hamid, kepada Surya juga mengaku tidak sependapat dengan "fatwa haram" tersebut. Katanya: "Jika penggunaan Facebook di internet diharamkan, adalah merupakan bentuk kemunduran pemikiran para santri pondok pesantren".
Sedangkan wakil Rais Aam PBNU, KH Tolhah Hasan malah berharap agar umat Islam mampu memaknai dan mensikapi kemajuan teknologi secara bijak, tidak dengan mengeluarkan fatwa halal atau haram yang melihat persoalan ini secara hitam putih. (Ansor Online).
Dan masih banyak lagi para ulama yang menolak fatwa haram terhadap jejaring sosial tersebut. Ini membuktikan kalau "fatwa haram terhadap facebook" belum mutlak kebenarannya, masih terjadi khilafiyah (banyak perbedaan pendapat antar ulama'). Dengan demikian berarti adanya "fatwa haram terhadap facebook" yang dikeluarkan oleh "ijma' 700 ulama' se-Jawa dan Madura" tidak mengharuskan kita untuk menerimanya, dengan alasan karena juga banyak ulama' yang "menghalalkannya".

Kedua, mengenai "isi fatwanya".
Berita yang banyak beredar di media masa terkesan yang diharamkan adalah facebooknya atau teknologinya sehingga langsung banyak menuai tanggapan dan protes. Namun setelah kita telusuri ternyata yang diharamkan bukanlah facebook sebagai teknologi melainkan penggunaanya, yaitu bila digunakan secara berlebihan (sampai menimbulkan syahwat). Sebagaimana yang disampaikan oleh juru bicara bathsul masail, Nabil Haroen, ia menegaskan forum tersebut tidak pernah memutuskan haram pada jejaring sosial facebook. Sebab media tersebut hanyalah alat komunikasi yang diciptakan manusia. "Kami mengharamkan penggunaannya, jika merangsang atau menimbulkan syahwat," kata Nabil kepada Tempo, Minggu (24/5).
Jika yang diharamkan adalah penggunaannya secara berlebihan, seperti memancing syahwat, menipu, atau sampai melupakan segalanya, kami yakin banyak orang yang mendukungnya.
Dan kalau kita telusuri, kasus pengharaman Facebook bukanlah hal baru.
Pada Oktober 2005, University of New Mexico tidak membolehkan mahasiswanya mengakses Facebook karena dianggap tidak relevan dengan kegiatan akademik.
Pemerintah Ontario, pada Mei 2007, juga melakukan hal yang sama untuk para pegawainya karena Facebook dianggap tidak relevan dengan pekerjaan kantor.
Pemerintah Syria, Burma, dan Bhutan juga melarang karena Facebook dapat digunakan warga negaranya untuk mengkritik pemerintah.
Baru-baru ini, Pemerintah Iran juga melakukan dengan alasan serupa.
Jadi kalau di Indonesia kemudian muncul larangan (pengharaman) terhadap "pengguna facebook secara berlebihan" tentunya ini adalah langkah maju dari ulama' demi untuk menjaga akhlaq bangsa Indonesia. Jangan sampai dengan kemajuan teknologi membawa dampak kehancuran moral bangsa. Silakan dimanfaatkan teknologinya, nikmati kemudahannya untuk bersosialisasi, namun jangan sampai berlebih-lebihan atau mengarah ke hal yang negatif. Inilah mungkin pesan yang ingin disampaikan oleh Forum Musyawaroh Pondok Pesantren Putri (FMP3) dalam ba'tsul masa'ilnya.

Bagaimanakah sebenarnya prilaku pengikut facebook? Apakah benar facebook hanya untuk ‘penyimpangan', sehingga harus diharamkan?

Pengikut facebook dapat dikelompokkan menjadi enam.

Pertama, orang yang menggunakan facebook hanya mengisi waktu luang. Mereka biasanya jarang mengupdate status mereka, dan hanya sesekali memberikan komentar atas status teman-temannya. Mereka sebenarnya memiliki account FB hanya untuk mengobati rasa ingin tahu dan penasaran mereka.

Kedua, menggunakan facebook untuk mempromosikan sesuatu. Biasanya mereka selalu menyertakan link ke situs milik mereka atau mengundang teman-temanya untuk mengunjungi situs promosi mereka. Dengan mengikuti facebook, kelompok tersebut berharap mendapat keuntungan finansial. Termasuk dalam kelompok ini adalah pejabat, caleg, atau orang-orang yang mengampanyekan diri mereka untuk tujuan jabatan tertentu.

Ketiga, mereka yang bergabung di facebook untuk mengulang memori pertemanan mereka di masa lalu, misalnya saat masih SMA. Biasanya diikuti dengan upload foto-foto terbaru mereka.

Keempat, orang yang kesepian. Kelompok tersebut biasanya adalah orang-orang yang tidak ada kegiatan. Mereka sangat kuat memelototi home dan wall mereka dan sering mengupdate statusnya. Bahkan, status mereka kadang-kadang aneh dan tidak penting. Misalnya, memberitahukan bahwa dia sedang di suatu tempat atau lain-lain. Kelompok tersebut bisa saja menjadi kelompok ke lima. Jika membaca status mereka, kadang-kadang isinya agak berlebihan dan lucu.

Kelima, kelompok yang menggunakan facebook untuk mencari teman dalam makna negatif. Kelompok ini biasanya selalu melanjutkan dengan pertemuan sambil makan-makan. Sebenarnya tidak ada validitas emperik tentang adanya kelompok kelima tersebut.

Keenam, facebook sebagai ekspresi diri. Biasanya mereka menulis status atau note untuk mengkritik kebijakan publik pemerintah. Termasuk dalam kelompok ini juga adalah mereka yang selalu menulis puisi di note mereka, atau sekadar lelocon. Dalam posisi itu, facebook sangat menolong pengembangan kreativitas orang-orang yang bergabung di dalamnya.

Kategori di atas bukan sesuatu yang mutlak. Tetapi bisa dimodifikasi atau gabungan dari dua, tiga, atau bahkan tiga katagori. Bisa jadi, satu orang termasuk dalam tiga kategori sekaligus. Di satu sisi, dia memiliki account FB untuk kampanye, mengisi waktu, mengekspresikan diri dan pemikiran mereka. Meskipun demikian, satu tujuan selalu lebih dominan dari tujuan yang lain.

Jika melihat kategori tersebut, yang bisa menjadi perkara dalam keharaman facebook adalah kelompok kelima. Perlu ditegaskan, persoalan awal sebenarnya tidak pada situs pertemanan tersebut tetapi lebih pada penggunanya. Semua kategori tersebut dapat ketagihan facebook tanpa memedulikan hal lain yang lebih penting. Mahasiswa yang semestinya membuat paper, tanpa kendali diri dapat lebih mementingkan facebook daripada menyelesaikan tugas kuliah. Para santri yang seharusnya dimalam hari waktunya dipakai untuk memperbanyak tafakkut dan dzikir, kadang malah dipakai untuk memelototi facebooknya sampai pagi, hanya demi untuk memampang foto-foto lucunya.

Ketiga, dampaknya kepada kita.
Dengan munculnya fatwa tersebut, sebenarnya tidak begitu berpengaruh pada kita, karena teknologi saat ini seakan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi orang yang mengikuti perkembangan zaman. Namun setidak-tidaknya dengan munculnya "fatwa haram bila menggunakannya secara berlebihan atau mengarah ke hal negatif" bisa menjadi pengingat bila kita akan melanggarnya. Dan positifnya lagi, gara-gara fenomena tersebut banyak orang yang asalnya tidak mengerti facebook kini mulai mencari tahu apa itu facebook, juga ingin mencobanya untuk tujuan-tujuan tertentu. Diakui maupun tidak, meskipun situs ini sudah muncul sejak 4 februari 2004 yang didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang lulusan Harvard dan mantan murid Ardsley High School dan sudah banyak sekali anggotanya, bahkan kabarnya hingga tahun 2007 saja anggota aktifnya sudah mencapai 34 juta orang diseluruh dunia dan dalam hal mengakses facebook Indonesia menduduki urutan yang ke lima setelah United States 29%, United Kingdom 6,8%. Italy 6%, France 5,6%, namun masih banyak dari kita yang masih belum mengenal facebook. Maka perlulah disini kami sampaikan juga sekilas tentang "facebook".

FaceBook.com adalah sebuah situs atau website bertipe social networking (jejaring sosial), dimana di dalamnya menyediakan fasilitas bagi para anggotanya untuk mengisikan data-data pribadinya, meliputi biodata, riwayat sekolah, pekerjaan, dan lain-lain. Keuntungan lain yang ditawarkan oleh pengembang situs FaceBook.com salah satu di antaranya adalah pengguna dapat mencari teman (anggota lain) yang memiliki kriteria sama, misal satu sekolah, satu kota, satu penggemar, dan lain-lain.
Situs lain yang mempunyai fungsi hampir sama dengan FB adalah Friendster.com, MySpace.com, dan lain-lain.
Saat ini kabarnya banyak perusahaan yang juga memanfaatkan Facebook untuk alat bantu pemasaran.
Di Amerika, Presiden Barack Obama nampaknya juga harus mengucapkan terima kasih kepada Facebook yang telah membantunya dalam menggaet pemilih muda. Di beberapa kampus, bahkan Facebook digunakan sebagai alat bantu pembelajaran. Dan masih banyak lagi contoh positif penggunaan Facebook.

Walau begitu, kabarnya menurut penelitian ahli psikologi Inggris, Dr. Aric Sigman, kecanduan Facebook bisa memicu penyakit berbahaya seperti kanker karena situs itu menurunkan level kontak fisik seseorang. Menurut Dr. Aric yang mempublikasikan artikelnya di jurnal Biologist, situs semacam Facebook dan Myspace memang dibuat untuk memperkaya kehidupan sosial. Namun kenyataannya malah membuat orang terpisah satu sama lain karena keasyikan berinteraksi secara virtual.

Menurutnya, fenomena tersebut dapat menimbulkan efek biologis. Kurangnya pertemuan face to face dikatakanya mengubah kerja gen, mengganggu respons kekebalan, level hormon, fungsi arteri dan mempengaruhi keadaan mental. Ujung-ujung nya, keadaan tersebut diklaim bisa menyebabkan berbagi gangguan kesehatan serius seperti kanker, stroke sampai demensia.

Dr. Aric memaparkan bahwa situs jejaring berperan penting membuat orang semakin terisolasi. Buktinya, waktu yang dihabiskan orang untuk berinteraksi langsung turun secara drastis semenjak adopsi media elektronik melonjak. Ia mengklaim, interaksi di dunia nyata dengan orang lain memberi manfaat bagi tubuh, yang tidak diperoleh dari relasi virtual. Dijelaskannya, level hormon ataupun gen yang behubungan dengan sistem kekebalan tubuh berubah-ubah menurut jumlah waktu yang dihabiskan orang untuk berinteraksi fisik.(BBC) Demikian sekilas mengenai facebook, kegunaan, kelebihan dan kekurangannya, selanjutnya terserah kita, mau mencoba memanfaatkannya mungkin sebagai media dakwah atau melewatkannya begitu saja?


esensi dari pemberitaan itu memang harus dimaknai dengan cermat, bahwa yg haram barangkali bukan wadahnya sperti facebook, tapi ya penggunannya yang menggunaka FB tersebut untuk kegiatan maksiat. Facebook sama saja seperti internet, stasiun tv, semua keberadaannya tidak haram, yang menjadi dilarang bahkan diharamkan, jika FB, internet, atau televisi yg isinya berisi kemaksiatan.

Bagi kita yg menjaga martabat, lebih baik memanfaatkan FB, atau media lain secara sehat dan bermanfaat...

Opic

About Opic -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :